VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Suasana Pelayanan BPJS RS Andi Makkasau Parepare
Pasien yang hendak mengurus BPJS bisa langsung dilengkapi berkasnya
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Badan Penyelenggara Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau.
Pantauan Tribun Timur, Selasa (29/3/2016), pasien yang hendak mengurus BPJS bisa langsung dilengkapi berkasnya maupun klaim di rumah sakit tipe B Parepare ini.
Hanya saja saat seorang pasien yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibagikan langsung Presiden Jokowi tidak mendapatkan pelayanan klaim karena adanya ketidaksesuain antara KIS yang dimiliki dengan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) yang dimilikinya.
Pasien atas nama Kaharuddin, warga Desa Manuba, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru tersebut tidak mendapatkan klaim BPJS karena data kelahiran di KTP dengan KIS tidak sesuai.
Di KIS tercatat tahun lahir 1979 sementara di KTP lahir tahun 1985.
Pasien pun diminta untuk mengurus surat keterangan domisili di desa tempat tinggalnya.(*)