VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Pemegang KIS Tidak Mendapatkan Klaim BPJS di RSUD Andi Makkasau
Warga Desa Manuba, Kecamatan Mallusetasi tersebut tidak diklaim BPJS biaya kesehatannya karena data di KIS dan Kartu Tanda Penduduknya (KTP) berbeda.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Kaharuddin (30) pemegang Kartu Indonesia Sehat tidak mendapatkan klaim pelayanan medis dari Badan Penyelenggara Jasa Kesehatan (BPJS).
Warga Desa Manuba, Kecamatan Mallusetasi tersebut tidak diklaim BPJS biaya kesehatannya karena data di Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Tanda Penduduknya (KTP) berbeda.
Kepala Bangsa Anggrek, tempat Pasien dirawat, Hasnaeni, mengungkapkan, bahwa pelayanan terhadap pasien tetap diberikan tetapi klaim BPJS belum hingga saat ini.
"Kita berikan waktu 2×24 jam untuk menyelesaiakan administrasi atau klaim BPJS jika lewat dari itu maka akan dimasukkan dalam tarif pasien umum,"jelasnya.
Sementars itu, pihak BPJS yang berkantor di RSUD Andi Makkasau tidak mau memberikan komentar seputar tidak adanya tanggungan biaya dari BPJS meskipun pemegang KIS.(*)