Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ranperda Bupati Gowa Jadi Raja

Forum Pendukung Ranperda Bupati Jadi Raja Gowa Desak DPRD Sahkan Jadi Perda

Rahman Syah pun mengatakan juga akan mengirimkan pernyataan sikap yang mendukung pembahasan Ranperda lembaga adat ke Presiden dan Mendagri

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Sejarah dan Budaya Gowa, mendatangi Kantor DPRD Gowa, Jl Masjid Raya, Selasa (29/3/2016).

Massa yang dipimpin oleh anggota DPRD Sulsel, Rahman Syah dan Ketua forum, Syarifuddin Daeng Kulle ini, mendesak DPRD Gowa segera mensahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) lembaga adat daerah (LAD) yang berisikan ketua lembaga adalah bupati yang juga disebut sebagai raja, menjadi sebuah peraturan daerah (Perda).

Rahman Syah di hadapan para anggota dewan yang menerima aspirasi, Asriady Arasi, Kasim Sila, Ermawati, Syamsuarni Taco, Yusuf Harun dan Mappaodang, berharap DPRD tidak serta merta langsung menolak untuk membahas ranperda tersebut.

Rahman Syah pun mengatakan juga akan mengirimkan pernyataan sikap yang mendukung pembahasan Ranperda lembaga adat ke Presiden dan Mendagri, untuk kemudian menjelaskan maksud dari isi ranperda lembaga adat tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan Syarifuddin Daeng Kulle. Bahwasanya Perda lembaga adat adalah pemersatu bagi lembaga adat di Gowa.

"Lembaga ini kan nantinya akan ada ditingkat kelurahan dan kecamatan. Inilah yang kemudian akan menjadi pemersatu dan lebih tertata lembaga adat yang ada di Gowa," katanya.

Terkait tidak adanya keturunan raja jika bupati jadi raja, Daeng Kulle, mengatakan, pemerintah saat ini bukan lagi sistem kekerajaan namun berdasarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dimana pemimpin daerah yang merupakan bupati tidak menjadi masalah jika disebut sebagai raja.

"Menjadi raja pun juga ada masanya. Selama lima tahun saja. Setelah itu akan ada raja baru yang akan menggantikan sesuai dengan peraturan. Lagipula ranperda itu hanya sebuah lembaga adat. Dimana jika dibentuk tentu akan lebih tertata baik," katanya lagi.

Pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi IV, Asriady Arasi, yang ditemui media, mengatakan aspirasi masyarakat dari forum peduli sejarah dan budaya Gowa tentu akan diterima.

"Ini juga akan kami jadikan bahan untuk dibahas nanti. Karena sekarang ada pihak yang menolak dan menerima ranperda ini. Akan jadi masukan teman-teman di DPRD, apalagi melihat banyak pendapat warga. Terkait pansus memang sampai saat ini belum dibentuk. Karena masih ada yang lebih penting dibahas, " jelasnya.

Sementara itu Ketua Komisi I, Yusuf Harun, menjelaskan jika sejak awal, semua fraksi DPRD Gowa sudah menyetujui ranperda tersebut untuk dibahas selanjutnya.

"Dan untuk fraksi saya kita sudah setor nama-nama yang akan masuk dalam pansus. Jadi intinya kemarin itu bahwa saat pandangan umum semua fraksi menyetujui untuk dibahas, " katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved