BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Setelah Rekonstruksi, Ayah Tiri Alief Jadi Tersangka Utama Pembunuhan
Ibu korban, Mila Karmila (16), yang awalnya diduga ikut menjadi tersangka pun kini statusnya dicabut menjadi saksi.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Gowa kembali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang bayi 14 bulan, Muhammad Alief, di Mapolres Gowa, Selasa (29/3).
Dalam rekonstruksi itu, ditemui fakta jika ayah tiri korban, Sudirman (32) adalah tersangka utama pembunuhan yang terjadi di Desa Bontokassi, Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, Gowa, Sulsel, Minggu (21/3/2016) lalu.
Ibu korban, Mila Karmila (16), yang awalnya diduga ikut menjadi tersangka pun kini statusnya dicabut menjadi saksi.
Kanit PPA Reskrim Gowa, Aipda Hasmawati menjelaskan, jika dalam rekonstruksi dengan 41 adegan itu, diketahui Sudirman lah yang menendang, mencekek, dan meremas peler atau buah zakar korban.
"Dan ibu korban yang sebelumnya kita jadikan tersangka, sekarang statusnya diganti jadi saksi. Selama rekonstruksi, ibu korban,"