VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Kejari Sungguminasa Musnahkan Sabu, Obat G, dan Kosmetik Ilegal
Pemusnahan tersebut menurut Kasipidsus Kejari Sungguminasa, Muh Syukur, sebelumnya mengatakan sudah direncanakan sejak sebulan lalu
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Sedikitnya 20 gram narkoba jenis sabu, 3.000 butir daftar obat G, dan ribuan kosmetik ilegal, dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Senin (28/3/2016).
Pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari, Jl. Andi Malombasang, ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Tonangi bersama Kapolres Gowa, AKBP Rio Indra Lesmana dan pihak Pengadilan Negeri Sungguminasa dan Kasat Narkoba, AKP Andriani Lilikay dan Kabag Ops Polres Gowa, Kompol Henri Noveri Santoso, beserta perwakilan BPOM Sulsel.
Pemusnahan tersebut menurut Kasipidsus Kejari Sungguminasa, Muh Syukur, sebelumnya mengatakan sudah direncanakan sejak sebulan lalu namun karena kesibukan sejumlah lembaga terkait yang akan menghadiri pemusnahan sehingga pemusnahan barang bukti hasil sitaan sejak September 2015 hingga Maret 2016 tersebut, baru bisa dilaksanakan Senin kemarin.
"Barang bukti narkoba dari 36 terdakwa di 36 kasus yang terjadi sejak September 2015 hingga Maret 2016 ini. Kalau kosmetik ada kurang lebih 50 jenis yang dimusnahkan, " katanya.