Oktober, Luwu Tengah dan Bone Selatan Dibahas di DPR RI
Akan dilanjutkan pembahasan kedua Rencana Pemekaran.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Komisi A DPRD Sulsel, Irfan AB mengungkapkan hasil Konsultasi dengan Dirjen Otonomi Daerah Kasubdit Penataan Wilayah Kementerian Dalam Negeri untuk status Luwu Tengah dan Bone Selatan adalah akan dilanjutkan pembahasan kedua Rencana Pemekaran.
Beberapa anggota Komisi A DPRD Sulsel yang ikut yakni Ketua Komisi A DPRD Sulsel Yagkin Padjalangi, Anggota Komisi A DPRD Sulsel Arum Spink, Fadriaty AS, Sofyan Syamsuddin Hamid.
Menurutnya, kedua daerah otonomi baru baru masuk dalam peraturan pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah, Oktober mendatang.
Irfan pun menyebut penentuan daerah otonomi baru Luteng dan Bonsel akan dibahas di Komisi II DPR RI.
"Kita menunggu saja hasilnya, apakah ada pembentukan daerah otonomi baru atau tidak," ujar Irfan.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa untuk urusan Luwu Tengah dan daerah lain menjadi urusan Pemerintah Pusat.
Ia pun menyerahkan hasil pembentukan daerah otonomi baru kepada pemerintah pusat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/fotiff1_20160323_172314.jpg)