Lurah Mangasa "Pengusir" Warga, Dicecar 16 Pertanyaan tim BKD Makassar
Ini kali pertama Lurah Mangasa diperiksa atas keluhan warga yang tidak terima diusir M Darwis saat mengurus Situ hanya karena memakai celana pendek.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lurah Mangasa M Darwis akhirnya di periksa oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Makassar, Selasa (22/3/2016).
Ini kali pertama Lurah Mangasa diperiksa atas keluhan warga yang tidak terima diusir M Darwis saat mengurus Situ hanya karena memakai celana pendek.
Kabid Kinerja dan Kesejahteraan BKD Makassar, Munandar mengatakan M Darwis diperiksa selama 1 jam di Kantor BKD, Balaikota Makassar.
"Tidak ada perlawanan, semua pertanyaan yang dilontarkan dijawab semua yang bersangkutan," kata Munandar.
Lurah Mangasa dicecar sebanyak 16 pertanyaan. Belasan pertanyaan itu sebagian besar kepada kode etik dan pelayanan seorang pejabat publik serta duduk perkara.
Adapun hasilnya atau jawaban dari pertanyaan yang dilontarkan BKD kepada Lurah, segera diserahkan ke Kepala BKD untuk ditindaklanjuti.
"Hasilnya akan segera diserahkan ke Kepala Badan untuk ditindaklanjuti, seperti apa sanksi yang akan dikenakan oleh M Darwis," Munandar menambahkan.
Parahnya lagi, rupanya M Darwis saat ini juga mengikuti pemeriksaan di Polrestabes Makassar dan Ombudsman Sulsel atas kelakuannya mengusir warga.
Terpisah, Lurah M Darwis saat dikonfirmasi tidak merespon pertanyaan dari Tribun.