Lurah Mangasa Alumni STPDN
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Kinerja dan Kesejahteraan BKD Makassar, Munandar, Senin (21/3/2016).
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rupanya, lurah yang disebut telah melakukan pengusiran warga di kanror Kelurahan Mangasa beberapa pekan lalu adalah alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Kinerja dan Kesejahteraan BKD Makassar, Munandar, Senin (21/3/2016).
"Lurah yang berkasus ini adalah alumni STPDN seperti titelnya S.STP," ujar Munandar diruang keranya, lantai 2 Balaikota Makassar.
Selasa (besok) Lurah Mangasa M Darwis dijadwalkan diperiksa oleh tim BKD Makassar, usai mengusir warganya, Handri Siswoyo, alamat Jl Malengkeri Raya no. 74 Makassar, pada pekan lalu.
Munandar mengaku telah melayangkan surat pemanggilan kepada lurah yang bertugas di Kecamatan Tamalate itu.
Ia menyebutkan apabila yang bersangkutan tidak hadir pada jadwal yang ditetapkan, pihaknya tetap melakukan pemanggilan selama 3 kali berturut-turut.
Adapun jika di panggilan ketiga tetap tidak hadir, tentunya kata Munandar, pihaknya akan memberikan sanksi kedisiplinan kepegawaian kepada M Darwis.
Kendati demikian, Munandar memastikan bahwa M Darwis akan datang memenuhi panggilan BKD Makassar atas laporan dan keluhan warga.
"Pasti datang, karena sanksi berat pelanggaran kepegawaian adalah pemecatan," ujar Munandar.
Sanksi pegawai negeri sipil diketahui diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tentang disiplin pegawai.
Terpisah, Lurah Mangasa M Darwis saat dikonfirmasi mengatakan apapun hasil atau rangkaian pemeriksaan BKD Makassar, ia akan menjalaninya.
"Tentunya akan tetap bekerja dengan baik dan sebagaimana mestinya," kata Darwis.
Darwis juga mengakui Camat Tamalate Sofyan Djalil dalam hal ini pimpinan diwilayahnya sangat mendukung sikap Darwis.
"Camat Tamalate justru mengapresiasi hal ini. Bisaki tanya sama Pak Camat," katanya.
Sedangkan Camat Tamalate Sofyan, ogah menjawab konfirmasi Tribun.
Sekadar diketahui, seperti keterangan Andri, ia diusir oleh Lurah saat ingin mengurus SITU.
Ia diusir oleh Lurah Darwis dengan alasan karena memakai celana pendek.(Sal)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kabid-kinerja-dan-kesejahteraan-bkd-makassar_20160321_201018.jpg)