Polemik Jembatan Tello
Kejati Sulselbar Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Kontraktor Proyek Jembatan Tello
Korps Adyaksa ini kembali menjadwalkan pemeriksaan ulang ketiga pihak tersebut pada pekan depan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Kontraktor, Konsultan, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPk) Proyek Pembangunan Jembatan Tello.
Pemeriksaan yang seharusnya dilaksanakan, Senin (21/3/2016) , namun batal karena yang bersangkutan tidak hadiri panggilan tim penyelidik dengan alasan berbeda.
"Berhubung ada kegiatan dinas yang tidak mereka bisa tunda, maka kami kembali atur jadwal ulang," kata Kepala Seksi Hukum Kejati Sulawesi Selatan dan Barat , Salahuddin.
Korps Adyaksa ini kembali menjadwalkan pemeriksaan ulang ketiga pihak tersebut pada pekan depan. "Kemungkinan hari senin atau selasa depan kita ambil keteranganya," sebutnya.
Kejaksaan menelisik Proyek Jembatan Tello yang dikerjakan PT GMP, karena diduga ada penyimpangan pembuatan mengarah ketindak pidana korupsi.
Pasalnya,proyek perluasan jembatan yang mulai dikerjakan sejak Mei 2015, seharusnya sudah rampung sejak Desember 2015 lalu. Namun nyatanya proyek tersebut tak juga belum selesai pengerjaan. (*)