Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rabu Keramat bagi Idris Syukur

Rabu diakui sebagai hari “keramat” dan teramat penting bagi Idris Syukur.

Penulis: AS Kambie | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Bupati Barru Andi Idris Syukur meninggalkan ruang Tindak Pidana Khusus usai menjalani proses pelimpahan tahap II di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/2/2016). Andi Idris Syukur batal ditahan karena mendapatkan penangguhan penahanan dari pihak kejaksaan. tribun timur/muhammad abdiwan 

TRIBUN-TIMUR.COM- Rabu diakui sebagai hari “keramat” dan teramat penting bagi Idris Syukur. Pengakuan ini dilontarkan seketika oleh Idris menjelang pelantikan Bupati-Wakil Bupati Barru periode 2016-2021.

Ketika itu, Idris sedang nyantai bersama keluarnya mempersiapkan pelantikan. Tiba-tiba Andi Mirza Riogi mengingatkan bahwa pelantikan digelar pada Hari Rabu, 17 Februari 2016.

Mendengar kata “Rabu”, Idris langsung teringat hari kelahirannya, Rabu, 17 Agustus 1955, dan hari pencoblosan pilkada, Rabu, 9 Desember 2015. “Sikenna-kenna toh sedding tanggal kelahiranku, pencoblosan, dan pelantikan.

Esso Rabu maneng,” kata Idris dalam Bahasa Bugis, Minggu (14/2), artinya, “Pas sekali rasanya tanggal kelahiran, pencoblosan pilkada, dan pelantikan.”

“Coba buka hari apa itu tanggal 17 Agustus 1955, 9 Desember 2015, dan 17 Februari 2016,” ujar Idris menambahkan.

“Benar tawwa hari Rabu. Baru saya tahu ini,” kata Mirza yang juga anggota DPRD Sulsel dari Partai Golkar dan menantu Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu`mang.

Ternyata bukan hanya tiga Hari Rabu itu yang “keramat” bagi Idris.

Ternyata, Idris juga ditetapkan tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang penerbitan izin usaha eksplorasi tambang di Bareskrim Mabes Polri pada Hari Rabu (9/7/2015). 

Pun, diperiksa pertama kali di Kejati Sulselbar pada Hari Rabu (24/2/2016) dan resmi menyandang status terdakwa pada Hari Rabu (16/3/2016).

Sejak dilantik pada Rabu, 17 Februari 2016, Idris belum pernah masuk kantor.

Sumber Tribun di Kantor Bupati Barru, tadi malam, mengatakan, Idris hanya tampak di kantor bupati saat serah terima jabatan,  Senin (29/2/2016).

“Sejak itu, Pak Bupati tidak pernah kelihatan, hanya Pak Wakil Bupati yang selalu ada di kantor,” kata sumber tersebut.

Sehari sebelum jadi terdakwa, Selasa (15/3), Idris membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) RKPD 2016 tingkat Kabupaten Barru di Aula Colliq Pujie, Barru.

Acara ini juga dihadiri Kepala BKPMD AM Yamin yang juga mantan caretaker Bupati Barru dan Wabup Barru Suardi Saleh.

Di acara itu, Idris menjelaskan delapan target prioritas Pemkab Barru yang diharapkan tercapai dari RKPD 2016.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved