PSM Makassar
La Nyalla Tersangka, Ini Sikap PSM Makassar
"Kita lihat saja perkembangannya ke depan. Kita tunggu keputusan pengadilan," ujarnya.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Ketua PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur untuk pembelian saham perdana (IPO) pada 2012.
Pengumuman Kejaksaan Tinggi Kejati) Jawa Timur tersebut tak lama setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan PSSI terkait masalah pembekuan yang dilakukan Kemenpora,
Terkait hal itu, Direktur Klub PSM, Sumirlan memberikan tanggapannya. Menurut dia memang alangkah tidak bagusnya organisasi sebesar ini kalau dipimpin oleh orang yang terbukti korupsi.
Sumirlan menegaskan pihaknya tidak pernah mendukung orang yang terlibat korupsi. Karena ada statuta PSSI mengatur yakni pasal 34 ayat 4 tentang anggota komite eksekutif yang dinyatakan bersalah atas tindak pidana.
Meski begitu, Sumirlan mengatakan pihaknya tetap ikut dengan aturan PSSI, karena kasus yang melibatkan Pak La Nyalla itu urusan pribadi bersangkutan. "Tidak ada urusannya dengan klub," tutur dia.
Saat ini, ia menjelaskan pihaknya bersama klub lainnya hanya fokus untuk memperbaiki tatanan sepak bola tanah air.
"Kita lihat saja perkembangannya ke depan. Kita tunggu keputusan pengadilan," sambungnya.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Jumat (18/3/2016) hari ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sumirlan_20160223_192808.jpg)