Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ulah Begal di Makassar

Polisi Temukan Sabu Saat Ciduk 2 Begal di Jl Muh Yamin Baru

"Saat ini pelaku sementara diamankan di ruang titipan Polrestabes"

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Handover Polrestabes Makassar
Pelaku Pencurian dan Kekerasan (Curas) atau begal berinisial RN (20) dan SY (18) diringkus petugas Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar di rumah mereka masing-masing, Kamis (17/3/2016), dini hari tadi. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Pelaku Pencurian dan Kekerasan (Curas) atau begal berinisial RN (20) dan SY (18) diringkus petugas Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar di rumah mereka masing-masing, Kamis (17/3/2016), dini hari tadi.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Komisaris Besar (Kompol) Burhanuddin mengatakan, kedua pelaku ini diringkus dilokasi berbeda. RN diringkis dirumahnya di Jl Abubakar Lambogo (Ablam) kecamatan Makassar, kota Makassar dan SY dirumahnya di Jl Muh. Yamin Baru kota Makassar pada pukul 02.30 Wita.

Kedua pelaku begal ini diringkus oleh unit Reserse Mobile (Resmob) yang dipimpin langsung Kanit Kejahatan Jalanan dan Kekerasan (Jatantas) Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edy Sabhara Manggabarani.

"Awalnya petugas mengamankan pelaku RN kemudian diintrogasi dan dikembangkan lalu dari petunjuk RN petugas kemudian mengamankan temannya SY dirumahnya," kata Burhanuddin.

Rupanya di rumah SY, selain mengamankan pelaku petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak tujuh sachet siap edar seharga Rp 200 ribu rupiah dan uang tunai Rp 1,5 juta uang hasil penjualan sabu.

"Saat ini pelaku sementara diamankan di ruang titipan Polrestabes untuk dikembangkan lagi dari barang bukti yang kami amankan," jelas Burhanuddin. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved