VIDEO ON DEMAND
VIDEO: REI Sulsel Bahas Regulasi Pengembangan Rumah Subsidi di Rakerda
Sebaliknya, keberpihakan pemerintah terhadap pengembang rumah subsidi ini masih minim.
Penulis: Rasni | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Rasni Gani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Sulsel akan mengusung isu kemudahan bagi pengembang rumah subsidi atau rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Hotel Grand Clarion Hotel, Jl AP Pettarani, 15 Maret 2016. Baik hubungannya dengan peraturan daerah (Perda), peraturan presiden (perpres), dan peraturan menteri (permen) terkait property dan bisnis.
Selama ini, kebijakan dinilai pemerintah sudah cukup mumpuni bagi calon user untuk memiliki rumah murah ini seperti keringanan Down Payment (DP), subsidi bunga, dan lainnya.
Sebaliknya, keberpihakan pemerintah terhadap pengembang rumah subsidi ini masih minim.
“Makanya perlu kami bahas dan kami ajukan terkait aturan yang memberatkan pengembang (rumah MBR),” jelas Sekretaris DPD REI Sulsel, Sudarman Supardi, saat Jumpar Pers di kantornya, Jl Timah, Makassar, Selasa (15/3).
Turut hadir, Ketua Steering Commitee Amzar Karim, Ketua Organizer Commitee Mustajab Muji, Usman Genda, Abdul Malik, dan Ridwan masing masing panitia.
Setelah kebijakan pajak tanah dan pembebasan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Rakerda yang dihadiri lebih dari 150 orang peserta sidang pleno tersebut akan membahas tentang permintaan kemudahan administrasi di dinas pertanahan. Terutama gratis untuk pemecahan sertifikat oleh pengembang.
Selain itu, pihaknya akan mengusung pengadaan land bank atau ketersediaan tanah kosong yang dapat digunakan di kemudian hari.
“land bank ini penting karena lonjakan harga tanah terus meninggi dari tahun ke tahun. Sehingga kemungkinan pengembang membangun rumah subsidi bisa semakin besar karena harga tanah masih masuk akal,” kata Amzar.
Sudarman menambahkan, hasil rakerda berisi desakan revisi peraturan kepada pemerintah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengembang yang berujung pencapaian target pembangunan 1 juta rumah subsidi.