Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rakerda REI

Dirjen Pembiayaan Kemenpupera Pastikan Tapera Berlaku Tahun Ini

Seperti yang diketahui, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak Rancangan Undang Undang (RUU) tersebut

Penulis: Rasni | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/RASNI
Gubernur SYL menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Sulsel, Hotel Grand Clarion, Makassar, Rabu (16/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rasni Gani

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Undang Undang (UU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) segera diterbitkan.

Seperti yang diketahui, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak Rancangan Undang Undang (RUU) tersebut

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpepura), Maurin Sitorus, di sela-sela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Sulsel, di Hotel Grand Clarion, Makassar, Rabu (16/3/2016), menjelaskan, peraturan ini harus segera diberlakukan.

"Ini berkontribusi besar terhadap pengelolaan dana untuk digunakan untuk pembelian rumah," katanya.

Kata dia, tunggu tahun ini juga Tapera akan berlaku secara efektif.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved