Rakerda REI
Dirjen Pembiayaan Kemenpupera Pastikan Tapera Berlaku Tahun Ini
Seperti yang diketahui, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak Rancangan Undang Undang (RUU) tersebut
Penulis: Rasni | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Rasni Gani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Undang Undang (UU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) segera diterbitkan.
Seperti yang diketahui, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak Rancangan Undang Undang (RUU) tersebut
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpepura), Maurin Sitorus, di sela-sela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Sulsel, di Hotel Grand Clarion, Makassar, Rabu (16/3/2016), menjelaskan, peraturan ini harus segera diberlakukan.
"Ini berkontribusi besar terhadap pengelolaan dana untuk digunakan untuk pembelian rumah," katanya.
Kata dia, tunggu tahun ini juga Tapera akan berlaku secara efektif.