Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawa Sabu, Supir Petepete Diamankan Polisi di Jl Sunu

Penangkapan ini berawal dari pengintaian petugas di lapangan.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar meringkus seorang supir petepete (Angkutan Kota) Firman (28) di Jl Sunu, kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (14/3/2016), malam pukul 23.00 Wita.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penangkapan ini berawal dari pengintaian petugas di lapangan.

Pengintaian petugas Ditnarkoba Polda itu dipimpin langsung oleh Kasubdit I AKBP Eddy Tarigan dan dibantu dengan beberapa personil Subden I Reserse Mobile (Resmob) Densus Gegana.

"Sesuai dengan pengintaian petugas dari awal pelaku mengambil barang tersebut di kampung sapiria dan setelah dijalan, petugas kemudian melakukan koordinasi dan pelaku langsung diringkus," kata Barung saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Selasa (15/3/2016).

Diketahui, selama ini kampung Sapiria atau kampung Narkoba adalah tempat peredaran narkoba di Sulsel dan terbesar di kota Makassar.

Dari tangan pelaku, petugas amankan barang bukti berupa empat sachet sedang, empat sachet kecil seberat 44 gram, satu set alat isap sabu (bong), saty kompor, satu korek gas, satu pipet sendok sabu, saru gulung plaster double tip, satu bungkus sachet kosong dan tiga unit handphone.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah digiring ke Mapolda Sulselbar Jl Perintis Kemerdekaan Km.16 Makassar untuk kemudian diproses dan dikembangkan lebih lanjut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved