Nelayan yang Ditangkap di Poleonro Pangkep adalah Pengawas Desa
Habo ditangkap bersama dua rekannya bernama Sukri (43) dan Abdul Rasyid (54) di perairan Pulau Poleonro, Desa Poleonro.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Ilham Mangenre
munjiyah/tribunpangkep.com
Kapal motor nelayan yang diamankan Polsek Liukang Tangayaangkep dari perairan Pulau Poleonro, Desa Poleonro, Kecamatan Liukang Tangaya, Pangkep, Minggu (6/3/2016).
TRIBUNPANGKEP.COM, LIUKANG TANGAYA- Satu di antara tiga nelayan yang ditangkap Polsek Likuang Tangaya Pangkep, pagi tadi, adalah anggota badan pengawas Desa Poleonro, Kecamatan Liukang Tangaya.
Dia adalah Habo (66).
Habo ditangkap bersama dua rekannya bernama Sukri (43) dan Abdul Rasyid (54) di perairan Pulau Poleonro, Desa Poleonro.
Baca juga: Polsek Liukang Tangaya Pangkep Tangkap 3 Nelayan Poleonro
"Iya, dia bekerja di badan pengawas Desa Poleonro," Kapolsek Liukang Tangaya AKP Srianto Ponidjan, kepada tribunpangkep.com.(*)
