Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Laboratorium Terpadu FT UNM

Penyidik Polda Sulselbar: Rektor UNM Kooperatif

Saat pemanggilan dan pemberian klarifikasi atas kasus Laboratorium Terpadu FT UNM

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Arismunandar memenuhi panggilan Peyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) di Mapolda Sulselbar, Jl Perintis Kemerdrkaan Km.16 Makassar, Jumat (11/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Arismunandar memenuhi panggilan Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) di Mapolda Sulselbar, Jl Perintis Kemerdrkaan Km.16 Makassar, Jumat (11/3/2016).

Ia terlambat 15 menit dalam pemanggilan dan pemberian klarifikasi atas kasus dugaan tindakan pidana korupsi dalam pengerjaan pembangunan gedung Laboratorium Terpadu fakultas Teknik UNM tahun anggaran 2015.

Penyidik Polda memberikan waktu rehat untuk Arismunandar untuk menjalankan salat jumat dan dijadwalkan ia kembali dipanggil pada pukul 14.00 Wita.

Namun, Arismunandar tetap ditunggu dan disambut oleh penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimum) Polda Sulselbar.

"Iya tidak mengganggu proses verifikasi juga karena beliau kooperatif dan hadir tepat pada waktunya," kata penyidik yang tidak mau dikutip namanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved