Dimintai STNK, Oknum PNS Enrekang Ini Malah Perlihatkan Sabu
Haris dibekuk setelah terjaring razia kendaraan Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap.
Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTIMUR/FATHIN
Oknum PNS Enrekang, Haris Amin yang dibekuk polisi Sidrap atas kepemilikan tiga paket sabu, Jumat (11/3/2016).
TRIBUNSIDRAP.COM, BARANTI- Oknum PNS Enrekang, Haris Amin dibekuk Polres Sidrap atas kepemilikan tiga paket narkoba jenis sabu.
Haris dibekuk setelah terjaring razia kendaraan Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap di Desa Simpo, Kecamatan Baranti, Sidrap, Jumat (11/3 /2016).
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Ihksanuddin menjelaskan, sabu yang dibawa pelaku diselipkan dalam plastik STNK dan notice pajak sepeda motornya.
"Saat dimintai SIM dan STNK, malah tunjukkan tiga paket sabu-sabu," ujar AKP Ikhsanuddin tertawa.
Ikhsanuddin menduga pelaku baru saja membeli barang haram tersebut dari salah satu bandar yang ada di Sidrap.
"Kita serahkan ke bagian narkoba untuk ditindaklanjuti,” jelas Ikhsan.(*)