Kejari Maros Harap Pejabat Tidak Takut Membangun
Jika hal tersebut terwujud, maka tindak pidana korupsi tidak terjadi lagi di Maros.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros, Farhan mengatakan, pejabat pemerintahan di Maros tidak perlu takut untuk melakukan pembangunan jika berkonsultasi dengan kejaksaan.
Jika hal tersebut terwujud, maka tindak pidana korupsi tidak terjadi lagi di Maros. Hal tersebut dikatakan Farhan saat sosialisasi tugas dan fungsi Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D) Kabupaten Maros, di ruang Pola kantor Bupati Maros Jl Jenderal Sudirman Turikale, Kamis (10/3/2016).
"Kalau ini terwujud ini tidak ada lagi dengan berusan dengan hukum. Kami harap SKPD dan pihak terkait bisa bekerjasama untuk mengawal pemerintahan dan pencegahan korupsi," kata Farhan.
Farhan melanjutkan, apabila ada suatu proyek dikawalnya, kemudian ada oknum tertentu yang mencoba untuk melakukan penyalahgunaan kewenangan, pihaknya akan melakukan pengusutan.
Kejari juga menyatakan siap untuk memberikan jawaban jika ada pertanyaan dari warga maupun dari pihak tertentu seperti LSM.
"Jika ada yang kami kawal, terus ada yang pertanyakan, kita bisa jelaskan secara bersama- sama. Kalau kita jalan sendiri bisa saja ada yang tidak puas," ujarnya.
Selain itu, Kejari juga akan melakukan pendampingan hukum jika ada pengelola keuangan menemukan kejanggalan hukum.
Peserta tersebut juga diharapkan untuk terus berkoordinasi dengan Inspektorat Maros jika menemukan adanya penyimpangan.
"Maros sudah baik dan akan menjadi lebih baik. Pemaksaan adalah upaya hukum terakhir. Kami harapkan kegiatan ini jangan hanya sebatas melepaskan kewajiban, harus ada aplikasinya," ujarnya.(*)