Dugaan Korupsi Alkes RS Andi Makkasau
VIDEO: Item Pengadaan Alkes di RSUD Andi Makkasau Diperiksa Jaksa
Pemeriksaan ini dilakukan pascapenetapan dua tersangka pengadaan alkes.
Penulis: Mulyadi | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Penggeledahan yang dilakukan tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare menggeledah ruangan sejumlah pejabat lingkup RSUD Andi Makkasau, Selasa (8/3/2016).
Tim kejaksaaan yang dipimpin langsung Kajari Parepare, Risal Nurul Fitri mengecek pengadaan alat kesehatan 2014 bersama dua kepala seksinya.
Pemeriksaan ini dilakukan pascapenetapan dua tersangka korupsi pengadaan alkes.
Kedua tersangka ini yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Uwais Alqarni, dan Direktur PT Pahlawan Roata, Candra Pratama, selaku rekanan pengadaan.
Sejumlah item yang diperiksa diantaranya bangsal pasien yang menjadi salah satu item yang dianggarkan pada 2014 dengan total anggaran Rp 19,8 miliar dan dugaan korupsinya mencapai Rp 9 miliar lebih.