VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Cari Berkas Pengadaan Alkes, Jaksa Otak Atik Komputer RSUD Andi Makkasau
Tim Kejari Parepare yang dipimpin langsung Kajari Parepare, Risal Nurul Fitri menggeledah ruangan kerja tesangka Uwais.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau sempat membuat panik staf, Selasa (8/3/2016).
Tim Kejari Parepare yang dipimpin langsung Kajari Parepare, Risal Nurul Fitri menggeledah ruangan kerja tesangka Uwais.
Uwais ditetapkan tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan dilingkup RSUD Andi Makkasau pada tahun anggaran 2014 lalu.
Selain memeriksa sejumlah dokumen, jaksa pun mengotak-atik komputer yang digunakan tersangka untuk bekerja untuk mencari sejumlah berkas barang bukti alkes.
Selain menggeledah kantor tersangka, tim jaksa juga memeriksa item barang yang dianggarkan pada tahun 2014 lalu melalui APBN sebesar Rp 19,8 miliar.
BPKP menemukan adanya kerugian negara dalam pengadaan tersebut mencapai Rp 9 miliar lebih.(*)