Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BKD Makassar: Kasus Saharuddin Said Segera Diproses

"Kita tidak bisa mengambil tindakan sebelum mempelajari kasusnya," ujar anggota Komisi D DPRD Makassar ini.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS
Ketua Badan Kehormatan Dewan (DPRD) Kota Makassar, Agung Wirawan 

Laporan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR  - Ketua Badan Kehormatan Dewan (DPRD) Kota Makassar, Agung Wirawan mengaku surat pengaduan dari pelapor Putra mantan Bupati Jeneponto, H Habibi Baharuddin Baso Tika (54) sudah diterimanya.

"Laporannya sudah ditermia dan segera ditindak lanjuti," kata Agung di depan ruang Komisi A DPRD Kota Makassar, Selasa (8/3/2016).

Hanya saja legislator Demokrat Kota Makassar ini belum bisa memberi keputusan soal sanksi terhadap terlapor Saharuddin Said yang juga merupakan legislator Kota Makassar dari Fraksi Golkar.

"Kita tidak bisa mengambil tindakan sebelum mempelajari kasusnya," ujar anggota Komisi D DPRD Makassar ini.

Diketahui Saharuddin Said dilapor ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) Makassar, Selasa (8/3/2016). Legislator Golkar ini sebelumnya juga dilapor ke Mapolsek Mamajang.

Dia dilapor atas kasus pencemaran nama baik, penghinaan, dan pengancaman terhadap Putra mantan Bupati Jeneponto, H Habibi Baharuddin Baso Tika. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved