Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Putra Eks Bupati Jeneponto Mengaku Diancam Legislator Makassar

Saharuddin juga dilaporkan atas kasus pengancaman.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ALFIAN
Habibi (kanan) didampingi oleh Kuasa Hukumnya mendatangi Mapolsek Mamajang, Senin (7/3/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Golkar Makassar, Saharuddin Said terancam pasal berlapis.

Kuasa hukum putra eks Bupati Jeneponto, Habibi Baharuddin Baso Tika (30), Muh Iqbal menjelaskan, selain melapor kasus pencamaran nama baik, penghinaan di depan umum Saharuddin juga dilaporkan atas kasus pengancaman.

"Ada dugaan ancaman berupa tindakan gestur tubuh terhadap klien saya," kata Iqbal di Mapolsekta Mamajang, Senin (7/3/2016).

Iqbal menambahkan, dalam kasus ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke penyidik. Menurutnya, belum ada upaya damai dari terlapor.

"Iya belum ada (upaya damai dari terlapor). Kami serahkan sepenuhnya ke penyidik," kata Iqbal.

Sebelumnya, pelapor bersama keluarganya sedang makan di kafe My Kopi O, Mall MaRI, Makassar. Terlapor bersama dua rekannya tiba dan merokok di area smoking.

Seorang ibu dan anak perempuannya meninggalkan tempat duduk dan pindah ke dekat meja pelapor.

Saharuddin cs jadi perhatian pengunjung kafe. Pelapor memberi kode ke terlapor untuk berhenti merokok.

Terlapor mendatangi pelapor "Kenapako, apa urusanmu sama saya," kata pelapor ke Habibi. Saharuddin mengatai pelapor dengan kata-kata tidak pantas. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved