Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mensos Target Indonesia Bebas Anak Jalanan Tahun 2017

di tahun 2016 ini tercatat ada 18.000 anak jalanan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Penulis: Alfian | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/ALFIAN
Khofifa Indar Parawansa saat menghadiri Konferwil Muslimat NU Sulawesi Selatan, Sabtu (5/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kementerian Sosial Republik Indonesia menargetkan Indonesia bebas anak jalanan pada 2017 nanti.

Target ini merupakan suatu capaian yang akan diwujudkan Kemensos. Tahun ini tercatat sebanyak 18.000 anak jalanan yang tersebar seluruh Indonesia.

"Sesuai dengan UU SPPA, langkah-langkah kongkrit kiat siapkan, dengan menyisir kota Besar dan membangun lebih banyak lagi Panti SBH sehingga Insya Allah tahun 2017 Indonesia bebas Anak Jalanan," ujar Menteri Sosial, Khofifa Indar Parawansa saat menghadiri Konferwil Muslimat NU Sulawesi Selatan, Sabtu (5/3/2016).

Sebelumnya Khofifa Indar Parawansa, menyebutkan, di tahun 2016 ini tercatat ada 18.000 anak jalanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Mayoritas dari mereka terindikasi terlibat kriminalitas dan penggunaan Nafsa.

Kategori pengguna Nafsa diperkirakan berada pada kisaran 70 persen. Dengan jenis konsumsi berupa obat-obatan jenis Daftar G dan Lem.

Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab menurunnya tingkat rasionalitas anak jalanan ini, sehingga memicu kriminalitas.

Khofifa mengatakan bahwa selain berpotensi menyebabkan tingkat kriminalitas semakin tinggi, anak-anak ini juga rawan menjadi korban kekerasan termasuk sodomi.

"Anak-anak jalanan itu sangat potensial mengalami kekerasan seksual semisal sodomi," ujarnya.

Dikarenakan potensi Kriminalitas meningkat, maka hal tersebut juga otomatis membuat anak jalanan ini terindikasi bermasalah dengan hukum.

"Banyak anak jalanan terlibat dengan hukum, tertangkap lalu dipenjara, sehabis itu keluar lagi dan kembali lakukan kriminalitas," jelas Khofifa usai membuka Konferwil Muslimat NUMenteri Sosial Republik Indonesia, Khofifa Indar Parawansa, menyebutkan bahwa di tahun 2016 ini tercatat ada 18.000 anak jalanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Mayoritas dari mereka terindikasi terlibat kriminalitas dan penggunaan Nafsa.

Kategori pengguna Nafsa diperkirakan berada pada kisaran 70 persen. Dengan jenis konsumsi berupa obat-obatan jenis Daftar G dan Lem.

Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab menurunnya tingkat rasionalitas anak jalanan ini, sehingga memicu kriminalitas.

Khofifa mengatakan bahwa selain berpotensi menyebabkan tingkat kriminalitas semakin tinggi, anak-anak ini juga rawan menjadi korban kekerasan termasuk sodomi.

"Anak-anak jalanan itu sangat potensial mengalami kekerasan seksual semisal sodomi," ujarnya.

Dikarenakan potensi Kriminalitas meningkat, maka hal tersebut juga otomatis membuat anak jalanan ini terindikasi bermasalah dengan hukum.

"Banyak anak jalanan terlibat dengan hukum, tertangkap lalu dipenjara, sehabis itu keluar lagi dan kembali lakukan kriminalitas," jelas Khofifa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved