BREAKING NEWS MAKASSAR
BREAKING NEWS: Warga Pemilik Lahan di Waduk Karaloe Datangi DPRD Gowa
Mereka datang untuk mempertanyakan masalah dana pembebasan lahan Waduk Karaloe
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Puluhan warga dari Desa Pa'lupiang, Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Gowa, mendatangi kantor DPRD Gowa, Jl Masjid Raya, Jumat (4/3/2016).
Mereka datang untuk mempertanyakan masalah dana pembebasan lahan Waduk Karaloe yang tidak sesuai dengan harapan warga. Dan diterima Ketua Komisi I, Yusuf Harun dan beberapa anggota dewan lainnya.
Pasalnya harga yang diberikan pihak BPN Gowa selaku yang memberikan dana ganti rugi, tidak ada kesepakatan sebelumnya dengan warga.
Bahkan untuk harga lahan permeter saja, menurut warga tidak pernah ada pembicaraan berapa besarannya.
Pembayaran ganti rugi lahan warga yang nilainya mencapai Rp 40 miliar itu, tidak adanya ketranspanan dalam pembayaran ganti rugi utamanya dari segi jumlah luas lahan dengan hasil pengukuran dari pihak tim Appraisal.
Bahkan sangat berbeda dengan fakta di lapangan. Bukti lain perbedaannya yakni jumlah hasil pengukuran lahan tidak sesuai dengan luasan yang tercantum dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Proyek bendungan tersebut rencananya akan dibangun diatas lahan seluas 215 HA. Dan menggunakan sebagian lahan warga di empat desa. Desa Dattara dan Desa Garing di Kecamatan Tompobulu, Desa Tonrorita dan Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/karaloe2_20160304_114342.jpg)