Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Pasar Sentral Makassar, APPSM Aduhkan MTIR ke Wapres

Pedagang sampai saat ini belum menyetujui harga los yang ditetapkan oleh MTIR.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Polemik antara Asoasiasi Pedagang Makassar Mall (APMM) dengan PT Makassar Tunggal Inti Raya (MTIR) selaku pengembang pembangunan Pasar Sentral belum mendapatkan titik temu.

Pedagang yang mengatasnamakan Asosiasi Pedagang Makassar Mall sampai saat ini belum menyetujui harga los yang ditetapkan oleh MTIR.

Menurut Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Makassar Mal, Muh Sahid harga los yang ditetapkan MTIR terlalu tinggi dan dianggap menyalahi kesepakatan kedua belapihak.

"Harga yang ditetapkan MTIR tidak sesuai dengan perjanjian sebelumnya. Kami menilai harga yang ditawarkan sangat memberatkan para pedagang," kata Muh Sahid.

Selain persoalan harga, APMM juga mempersoalkan masalah kredit, dan ancaman PT Melati akan menghaguskam apabilah tidak segera melunasi pembayaran lods.

"Pedagang sudah tiga kali menjadi korban kebakaran. Jadi pedagang meminta agar kios dikredit tanpa dibebankan bunga," jelasnya Rabu (2/3/2016).

Sahid mengatakan persoalan yang dihadapi para pedagang Makassar korban kebakaran tersebut telah diaduhkan ke Wakil Presiden melalui surat yang dilayangkan beberapa hari lalu.

"Kita sudah layangkan surat ke Wapres . Pada hari Jumat lalu tim investigasi yang ditunjuk Wapres sudah datang memantau lokasi pasar sentral,,"kata Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Makassar Mal, Muh Sahid kepada Tribun.

Sahid menambahkan, dalam waktu dekat ini Tim Investigasi dari pusat kembali akan berkunjung ke Makassar untuk membahas masalah keluhan para pedagang.

Sementara Humas MTIT Imran Bachtiar, sebelumnya menyampaikan, harga lods yang telah ditetapkan tersebut sudah disepakati oleh semua pedagang korban kebakaran dalam pertemuan yang dilakukan dengan sejumlah pedagang

"Harga yang ditawarkan sudah disetujui sebagian besar pedagang. Bahkan kios yang sudah terjual sudah mencapai 70 sampai 80 persen dari total 1.400 pedagang yang sudah melakukan pengundian," kata Imran.

Adapun harga yang ditetapkan MTIR yaknk lods untuk lantai dasar, basement, dan lantai 1 dengan tiga bagian. Untuk para pedagang korban kebakaran yang memiliki sertifikat kepemilikan sebelum kebakaran diberikan kompensasi Rp 15 juta dan pengurangan Rp 20 juta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved