Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Intel Polres Pangkep Tangkap Bunda Gila Penjual Tramadol ke Pelajar

NT diduga menjual obat-obat tersebut di kalangan pelajar Pangkep.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
tribun/munjiyah
Ratusan obat daftar G disita Polres Pangkep dari NT alias Bunda Gila, Rabu (2/3/16). 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Satuan Intelkam Polres Pangkep, menangkap NT alias Bunda Gila di Jl Andi Mauraga, Kecamatan Pangkajene, Pangkep, Sulsel, Rabu (2/3/16).

Wanita kelahiran Makassar ini ditangkap karena kepemilikan obat daftar G, yaitu tramadol sebanyak 374 butir dan 358 buitr obat anjing gila.

NT diduga menjual obat-obat tersebut di kalangan pelajar Pangkep.

Polres Pangkep belum mengeluarkan penjelasan resmi terkait penangkapan Bunda Gila dengan alasan pelaku masih dalam pemeriksaan.

Seorang anggota intel yang tak mau namanya ditulis mengatakan Bunda Gila melanggar Pasal 197 dan Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved