Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CITIZEN REPORTER

Prof Deddy Tikson Bawakan Kuliah Umum di STISIP Muhammadiyah Rappang

Di awal materinya, Prof Dr Deddy T. Tikson, banyak menyinggung tentang teori teori sosial termasuk menurut Max Webber, Talcot Parson.

Penulis: CitizenReporter | Editor: Anita Kusuma Wardana
CITIZEN REPORTER
Guru besar Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Dr Deddy T. Tikson P.hD, membawakan kuliah umum di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Muhammadiyah Rappang, Selasa (1/3/2016). 

Akhwan Ali

Humas STISIP Muhammadiyah Rappang

Melaporkan dari Sidrap

TRIBUN-TIMUR.COM-Guru besar Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Dr Deddy T. Tikson P.hD, membawakan kuliah umum di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Muhammadiyah Rappang, Selasa (1/3/2016).

Alumni Universitas Padjadjaran, yang juga alumni salah satu universitas di Australia Barat, tampil membawakan materi tentang prilaku birokrasi dan pemerintahan daerah.

Di awal materinya, Prof Dr Deddy T. Tikson, banyak menyinggung tentang teori teori sosial termasuk menurut Max Webber, Talcot Parson, dan sejumlah tokoh lainnya.

Kuliah umum tersebut dihadiri oleh sejumlah dosen STISIP Muhammadiyah Rappang, berikut seluruh mahasiswa perguruan tinggi setempat.

Pada kesempatan tersebut Prof Deddy T Tikson, banyak menggambarkan patologi birokrasi jika dilihat dari bingkai teori Max Webber.

Bahkan ia sempat menyindir jabatan karier yang belakangan ini ramai diperbincangkan di Indonesia akibat adanya sistem lelang dalam tataran pemerintahan.

" Bagaimana bisa, jabatan karir yang seharusnya diisi oleh yang meniti karir, tiba tiba harus pupus harapan, karena jabatan tersebut diisi dengan menggunakan sistem lelang," jelasnya.

Sekedar diketahui, STISIP Muhammadiyah Rappang, selalu mengundang guru besar khususnya di bidang administrasi publik, dan ilmu pemerintahan, setiap tahun ajaran baru tiba.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved