Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPW Nasdem Sulsel Tahan Proses PAW Puang Cambang

Pemilik suara nomor tiga, Andi Isra Ma'kuradde menggugat ke Mahkamah Partai.

Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulsel meminta KPU untuk menghentikan sementara proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Akbar Singke alias Puang Cambang.

Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulsel, Syaharuddin Alrif mengungkapkan pemilik suara nomor tiga, Andi Isra Ma'kuradde menggugat ke Mahkamah Partai.

"Pak Isra menyampaikan bukti-bukti bahwa dirinya yang berhak sehingga pak Isra dan Desy Soetomo bakal dipanggil mahkamah partai," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Komunikasi Publik Rudianto Lallo mengungkapkan proses PAW berlangsung tapi tertunda untuk memberikan rasa adil untuk semuanya.

"Pak Isra juga berperang besar untuk kursi Nasdem di dapil Soppeng-Wajo, sehingga kita berikan ruang," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved