Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Akmal Pasluddin Kembali Diperiksa Kejati

"Benar, Akmal kembali diperiksa tadi pagi, tapi dia sudah pulang,"kata seorang Jaksa yang ditemui di Gedung Kejati.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/DIWAN
Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mewakili Dapil Sulawesi Selatan II, Akmal Pasluddin memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaandalam kasus penyeluran dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sulsel tahun 2008 yang merugikan uang negara senilai Rp 8,8 miliyar di kantor Kejati Sulselbar jalan Urip Sumiharjo, Makassar, Sulsel, Senin (15/2/2016). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Legislator DPR RI, Akmal Pasluddin Kembali menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Jl Urip sumoharjo Makassar, Senin (29/2/2016).

Pemeriksaan Politisi PKS merupakan yang kesekian kalinya dalam kasus Bantuan Dana Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sulsel tahun 2008 yang merugikan uang negara senilai Rp 8,8 Miliar.

"Benar, Akmal kembali diperiksa tadi pagi, tapi dia sudah pulang,"kata seorang Jaksa yang ditemui di Gedung Kejati.

Akmal Pasluddin diduga diperiksa selaku panitia anggaran pada saat kasus Bansos itu bergulir.‎

Dia mulai diperiksa sekitar pukul 08'00 wita, dan meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.00 wita.‎ (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved