Proyek Jembatan Tello, Balai Jalan Bakal Tender Ulang di APBD Perubahan 2016
Deded mengungkapkan kontraktor Jembatan Tello, PT Galih Medan Perdana (GMP) sudah mendapatkan sanksi berupa pemutusan kontrak.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Makassar, Deded Permadi mengungkapkan akan menender ulang Jembatan Tello pada APBD Perubahan 2016.
Deded mengungkapkan kontraktor Jembatan Tello, PT Galih Medan Perdana (GMP) sudah mendapatkan sanksi berupa pemutusan kontrak.
"Proses yang biasa bahwa kontrak-kontrak yang diputus karena default atau wanprestasi kontraktor," ujar Deded, Jumat (26/2/2016).
Ia menganggap pencapaian sasaran atau target akan dilanjutkan sampai terpenuhi. Sasarannya adalah pelebaran jembatan," katanya.
Deded pun mengungkapkan setelah Jembatan Tello tak selesai maka Balai Besar akan segera memprogramkan kembali demi mengurai macet.
"Jadi, segera akan diprogramkan kembali setelah dilakukan beberapa tindakan, administratif maupun teknis," katanya.
Deded pun berjanji akan segera membenani jembatan supaya bisa kembali ke kondisi semula.
Sehingga, Balai Besar akan mereview bangunan yang sudah terbangun agar tetap menjadi satu kesatuan konstruksi dengan yang akan dibangun berikutnya. (*)