Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rata-rata Istri di Pangkep Minta Cerai, Data Januari-Februari 2016

Cerai gugat yang diajukan istri dan cerai talak oleh suami.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Ilham Mangenre
munjiyah/tribunpangkep.com
Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Pangkep, di Kecamatan Bungoro, Pangkep, Kamis (25/2/2016) 

TRIBUNPANGKEP.COM, BUNGORO- Terhitung 70 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pangkep sepanjang Januari- 25 Februari 2016.

Ketua PA Pangkep, Ihsan Halik, mengatakan, perkara cerai itu terdiri dua jenis.

Cerai gugat yang diajukan istri dan cerai talak oleh suami.

"Untuk jenis kasusnya itu rata-rata kasus mereka banyak cerai gugat yang diajukan istri," kata kata Ihsan kepada tribupangkep.com, di Kantor PA Pangkep, Kecamatan Bungoro, Pangkep, Kamis (25/2/2016). (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved