Penurunan Tarif 5 Persen Tak Pengaruhi Penumpang Lion Air
Ia menilai penurunan tarif 5 persen tidak berdampak terhadap penurunan jumlah penumpang dan biaya operasional.
Penulis: Nurul Adha Islamiah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Nurul Adha Islamiah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penurunan tarif batas atas sebesar lima persen tidak berdampak langsung terhadap maskapai Lion Air.
Hal tersebut dikemukakan Area Manager Lion Air Group Sulawesi, Rony Pasla kepada Tribun melalui sambungan telepon, Selasa (23/2/2016) malam.
Ia menilai penurunan tarif 5 persen tidak berdampak terhadap penurunan jumlah penumpang dan biaya operasional.
"Sampai saat ini penumpang stabil. Tidak ada penurunan. Mungkin harga minyak dunia lagi turun, jika misalnya terjadi penurunan, harga avtur yang mengalami penurunan bisa menutup. Tapi sejauh ini aman," katanya.
Rony memaparkan saat ini terjadi low seasion, namun karena pihaknya merupakan suatu grup sehingga kondisi tersebut belum terasa.
Ia juga menganggap tren bepergian masyarakat menggunakan pesawat udara bergeser dari yang dahulu terpusat pada pada waktu tertentu, yaitu hari raya dan liburan. Namun, saat ini seiring dengan meningkatnya tingkat kesejahteraan dan pendapatan masyarakat, penumpang cenderung bisa bepergian kapan saja. Khususnya pelaku bisnis.
"Kalau zaman dahulu orang naik pesawat hanya untuk berlibur. Kalau sekarang orientasinya beda. Orang bepergian menggunakan pesawat kapan saja dan dalam kesempatan apa saja," jelasnya.
Kementerian Perhubungan telah menetapkan tarif batas atas dan bawah untuk penumpang pesawat kelas ekonomi penerbangan dalam negeri turun sebesar lima persen. (*)