Ilham Arief Sirajuddin Tersangka KPK
Kuasa Hukum IAS: Semoga Majelis Hakim Ambil Putusan Seadil-adilnya
Juga meminta Majelis Hakim pengadilan agar putusan nanti mempertimbangkan pledoi yang dibacakan pada sidang pembelaan
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Facebook
Ilham Arief Sirajuddin memeluk istri Aliyah Mustika Ilham usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/2/2016) malam.
Tidak hanya itu, Kata Robinso dalam fakta persidangan klienya mengaku tidak pernah mengarahkanRobinson juga mengkritisi soal tuntutan jaksa kepada klienya selama delapan tahun. Dia menganggap Jaksa terkesan ragu ragu dalam memberikan tuntutan.
Adapun dalam sidang yang dijadwalkan besok, Ilham akan didampingi sekitar enam kuasa hukumnya.
Ilham dituntut Jaksa menjalani hukuman pidana 8 tahun dengan membayar denda sebanyak Rp 300 juta. Ilham juga dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp 5.505.000.000.
Jika tak mampu membayar, harta bendanya akan dilelang. Jika jumlahnya tak mencukupi, ganti rugi dibayar dengan tiga tahun kurungan.
Ilham didakwa memperkaya Hengky Widjaja selaku Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar sebesar Rp 40.339.159.843. (*)