VIDEO: Inilah Tupoksi Sekun Unhas
Sekun Unhas bertugas menjamin keakuratan, efektifitas, dan efisiensi administrasi, serta keakuratan informasi tentang universitas.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: AS Kambie
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar kini memiliki struktur kepemimpinan yang baru.
Setelah berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH), kini Unhas memiliki jabatan Sekertaris Universitas (Sekun).
Jabatan tersebut diisi oleh Dr Ir Nasaruddin Salam.
Jabatan baru tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53Tahun 2015 tanggal 22 Juli 2015, Tentang Statuta Universitas Hasanuddin.
Sekun Unhas memiliki tugas yaitu menjamin keakuratan, efektifitas, dan efisiensi administrasi pengelolaan universitas, menjamin ketersediaan dan keakuratan informasi tentang universitas, dan menjamin terciptanya pelayanan prima terhadap mitra universitas. (*)
Berita Terkait