LotteMart MP Berlakukan Kantong Plastik Berbayar
"Harganya Rp 200 per kantong untuk semua ukuran," jelasnya kepada Tribun di Makassar.
Penulis: Sakinah Sudin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pelaksanaan dari Surat Edaran Kementrian Lingkungan Hidup nomor : SE-06/PSLB3-PS/2015, tentang Antisipasi Penerapan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Pada Usaha Retail Modern dimulai hari ini, Minggu (21/2/2016).
Kebijakan ini juga berlaku di semua pusat perbelanjaan ritel di Makassar. Salah satunya LotteMart Panakkukang (MP).
Karyawan LotteMart MP, Endang Dianita menuturkan kebijakan plastik berbayar sudah mulai hari ini.
"Harganya Rp 200 per kantong untuk semua ukuran," jelasnya kepada Tribun di Makassar.
Uji coba plastik berbayar hingga 5 Juni 2016 mendatang. (*)