Ratusan Dos Makanan Sitaan BPOM Makassar Langgar Izin Produksi
Sebanyak tiga truk dus makanan disita dalam razia serentak yang dilakukan BPOM dibantu anggota Polda Sulselbar.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menyita ratusan dos makanan dan minuman ilegal dari sebuah gudang di Jl Banda, Makassar, Kamis (18/2/2016).
Sebanyak tiga truk dus makanan disita dalam razia serentak yang dilakukan BPOM dibantu anggota Polda Sulselbar.
Kepala seksi Penyidikan BPOM Makassar, Madania Waris mengatakan ada beberapa pelanggran yang dtemukan pada makanan dan minuman yang disita tersebut.
"Selain tak memiliki izin, juga ada ketidak cocokan antara label dengan produknya. Di produk tertulis kode Produk Industri Rumah Tangga, sedangkan kita lihat dari kemasan dan tulisan bahasa Inggris di pembungkusnya tak mencerminkan ini produk rumah tangga," jelas Madania.
Ia melanjutkan, pihak BPOM selanjutnya akan menyelidiki asal-usul barang yang harganya diperkirakan ratusan juta ini.
"Kita masih akan selidiki dulu, termasuk mendata jumlah barang keseluruhan yang kita amankan," lanjutnya.
Barang-barang yang disita tersebut kini diamankan di kantor BPOM, Jl Baji Minasa Makassar. Pemilik barang tersebut juga telah dimintai keterangannya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bpom-makassar_20160218_194140.jpg)