Kasus Bansos Jilid IV, Legislator Golkar Sulsel AM Yagkin Padjalangi Juga Diperiksa
Selain Syahril Langko, Kejati Sulselbar juga memeriksa legislator DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar, AM Yagkin Padjalangi.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat kembali memanggil sejumlah anggota DPRD Sulsel atas kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Sulsel 2008 yang merugikan uang negara senilai Rp 8,8 miliyar.
Selain Syahril Langko, Kejati Sulselbar juga memeriksa legislator DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar, AM Yagkin Padjalangi.
Informasi yang diperoleh tribuntimur.com dari internal Kejaksaan Tinggi Sulslebar, anggota DPRD Sulsel sedang menjalani pemeriksaan di lantai 5 Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati.
Pantauan tribuntimur.com, sekitar pukul 12.57 wita, puluhan awak media menunggu proses pemeriksaan legislator Partai Golkar di depan ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, anggota DPRD Sulsel Fraksi PPP Syahrir Langko juga menjalani pemeriksaan. Syahrir diperiksa penyelidik hampir tiga jam lebih.(*)