Kejari Periksa Direktur RSUD Lakipadada Terkait Dugaan Korupsi Rp 22,4 miliar
Kasus yang diduga merugikan negara Rp 22,4 miliar ini dianggarkan pada tahun 2014
Penulis: Yultin Rante | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE- Saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesahatan (alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lakipadada Tana Toraja diperiksa.
"Iya benar kita sudah memanggil pihak RSUD Lakipadada,” kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Tana Toraja Amri Kurniawan kepada tribuntoraja.com, Selasa (16/2/2016) pagi.
Kasus yang diduga merugikan negara Rp 22,4 miliar ini dianggarkan pada tahun 2014.
Terpisah, Direktur RSUD Lakipadada dr Rudi Andi Lolo membenarkan telah diperiksa Kejari Tana Toraja.
“Hanya dimintai keterangan aja kok, kita terbuka ke Kejari,” katanya kepada tribuntoraja.com, Selasa (16/2/2016).
“Jadi kami siap aja diperiksa jika hal ini dicurigai Kejari,” Rudi menambahkan.
Alkes yang diduga diduga diselewengkan anggarannya adalah alkes umum, anak, dan KB. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kepala-seksi-intelijen-makale-amri-kurniawan_20160125_202515.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dokter-rudi-andi-lolo_20160201_190116.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rsud-lakipadada_20160205_200324.jpg)