Penerimaan Mahasiswa Baru 2016
Ini Jadwal Pendaftaran Jalur Bebas Tes PNUP
Jalur PMDK-PN memberikan kesempatan kepada setiap calon mahasiswa untuk dapat memilih 3 pilihan dari 2 Politeknik dengan program studi yang berbeda.
Penulis: Hasrul | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Memasuki tahun akademik 2016/2017, Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) membuka kesempatan kepada para siswa lulusan SMA sederajat negeri maupun swasta yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi bidang vokasi untuk mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur non tulis.
Jalur penerimaan bebas tes ini dikenal dengan nama jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK-PN) yang akan dilaksanakan serentak oleh Politeknik Negeri se-Indonesia secara on-line.
Siswa/siswi SMA sederajat yang ingin mendaftar PMDK-PN harus mendapat rekomendasi dari pihak sekolah masing-masing kemudian melakukan pengisian data yang detail informasinya dapat dilihat melalui www.pmdk.politeknik.or.id.
Jalur PMDK-PN memberikan kesempatan kepada setiap calon mahasiswa untuk dapat memilih 3 pilihan dari 2 Politeknik dengan program studi yang berbeda.
Disamping persyaratan umum yang telah ditentukan melalui www.pmdk.politeknik.or.id., PNUP sendiri menetapkan persyaratan khusus bagi calon peserta PMDK-PN yaitu nilai rata-rata minimal 7,0 dari semester I sampai dengan semester V (kecuali untuk SMK program 4 tahun dari semester I sampai dengan semester VII).
Rata-rata nilai tersebut berlaku untuk mata pelajaran matematika, kimia, fisika, bahasa Inggris, ekonomi, akuntansi, dan kewirausahaan.
Jadwal seleksi PMDK-PN :
*9 Februari – 15 April 2016: Penyebaran dan request undangan
*10 Februari - 29 April 2016: Pengisian data oleh sekolah
*10 Februari – 2 Mei 2016: Pengisian data oleh siswa
*10 Februari – 9 Mei 2016: Pengiriman berkas (cap pos terakhir 9 Mei 2016)
*30 Mei 2016: Pengumuman
Persyaratan PMDK-PN untuk Sekolah :
*SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta, termasuk sekolah RI di luar negeri;
*Terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional (UN) 2016.
Persyaratan PMDK-PN untuk Siswa :
*Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2016;
*Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
*Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah;
*Memiliki prestasi akademik di sekolah pada semua semester.