Ketua Pansus CSR Benarkan Anggotanya Terlambat Ikut Rapat
Ranperda CSR ini merupakan inisiatif Komisi D Bidang Kesra yang menggunakan pansus kecil dengan jumlah anggota 11 orang.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) corporate social responsibility (CSR) kembali dibahas di ruang Banggar oleh anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Senin (15/2/2016) siang.
Hanya saja, dalam pembahasannya, sejumlah anggota Pansus tidak hadir alias Pembahasan Ranperda CSR tidak korum. Meski demikian dan sudah berulang kali terjadi, rapat tersebut tetap dilanjutkan.
Ranperda CSR ini merupakan inisiatif Komisi D Bidang Kesra yang menggunakan pansus kecil dengan jumlah anggota 11 orang.
Pantauan Tribun, Senin (15/2/2016), dari 11 anggota Ranperda CSR hanya empat yang hadir. Dua unsur pimpinan dan dua anggota.
Mereka, Ketua Pansus, Mudzakkir Ali Djamil dan Wakil Ketua Pansus Andi Nurman. Sementar dua anggotanya, Mario David dan Abdul Wahid.
Ketua Komisi D, Mudzakkir Ali Djamil mengatakan, karena sejumlah anggota pansus tidak hadir diawal rapat maka pembahasan Ranperda CSR ditunda hingga kurom.
"Sempat ditunda karena banyak yang belum hadir setelah beberapa menit diskorsing baru dilanjutkan dan itu sah," kata Muda sapaannya, Senin (15/2/2016).
Muda menambahkan, seiring digelarnya rapat Ranperda CSR, satu persatu anggota Pansus datang dan langsung menghadiri rapat.
"Jadi mereka-mereka hanya terlambat, pembahasan tetap lanjut," ungkapnya.(*)