Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pedagang Desak DPRD Makassar Panggil Pengembang Pasar Sentral

Alasannya, PT MTIR Makassar Mall seenaknya menaikkan harga kios yang sebelumnya disepakati bersama.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ABD AZIZ ALIMUDDIN
Forum Komunikasi Pedagang Kaki Lima Pasar Sentral Makassar (FK PK5 PSM) menempel tuntutan mereka di salah satu dinding Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (10/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Ketua Asosiasi Pedagang Sentral Makassar (PSM), Muh Said mendesak DPRD Kota Makassar memanggil PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) selaku pengembang Makassar Mal.

Alasannya, PT MTIR Makassar Mall seenaknya menaikkan harga kios yang sebelumnya disepakati bersama.

Harga kios, menurut Said, sebelumnya Rp 197 juta di lantai Basement dinaikkan menjadi Rp 350 juta.

Tidak hanya itu, untuk lantai dasar lanjut Said, sebelumnya Rp 200 juta dinaikkan menjadi Rp 400 juta perkiosnya. Begitu juga di kios lantai satu dari Rp 300 juta lebih naik menjadi Rp 435 juta.

"Pedagang baru saja merugi karena terjadi musiba kebakaran. PT MTIR tidak konsisten dengan kesepakatan. Kami mensesak DPRD dan Pemkot Makassar segera memanggil semua pihak terkait dalam kasus ini," kata Said, Rabu (10/2/2016). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved