Kadistamben Maros Dua Kali Tak Mau Komentar Soal PLTS Samangki Senilai Rp 3 Miliar
Warga di Desa tersebut baru bisa menikmati aliran listrik PLTS pada akhir 2015 lalu. Anggarannya bersumber dari APBN.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kepala Dinas Pertambangan Maros EK Mustafa sudah dua kali tidak mau berkomentar soal proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) senilai Rp 3 Miliar di tiga Dusun di Desa Samangki Kecamatan Simbang, Maros yakni Tallasa, Tanrang dan Tallasa Baru.
"Iyye kenapaki, saya lagi musrembang, ke kantor saja," katanya saat dihubungi tribunmaros.com melalui telepon seluler, Selasa (9/2/2016).
Warga di Desa tersebut baru bisa menikmati aliran listrik PLTS pada akhir 2015 lalu. Anggarannya bersumber dari APBN.
Puluhan tahun masyarakat hanya menggunakan pelita atau lilin untuk menerangi rumahnya pada malam hari
Listrik dari pembangkit tenaga surya tersebut memiliki keterbatasan aliran listrik.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/plts-maros_20160209_142128.jpg)