Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mencuri di Kios Pasar, Mayor Dibekuk Polisi

Pelaku ditangkap polisi setelah adanya laporan pengaduan ke Mapolres Parepare oleh sejumlah pedagang yang mengaku kehilangan banyak barang dagangan.

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Seorang warga Kecamata Suppa, Kabupaten Pinrang, Mayor alias Bahri ditangkap karena mencuri barang di kios milik pedagang di Pasar Lakessi, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang.

Pelaku ditangkap polisi setelah adanya laporan pengaduan ke Mapolres Parepare oleh sejumlah pedagang yang mengaku kehilangan banyak barang dagangan di dalam kiosnya padahal sudah dikunci.

Dari tangan pelaku, Mayor, Jumat (5/2/2016) diamankan 30 dos barang jualan pedagang yang berisi mie instan, kecap, sabun mandi, sabun cuci, sirup minuman dan sejumlah barang campuran.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Nugraha Pamungkas mengatakan, penangkapan pelaku berawal ciri-cirinya yang dipegang dari laporan korban. Personel pun menemukan da meringkus pelaku berdasarkan ciri-ciri yang digambarkan korban sekaligus barang bukti puluha dos barang curian.

Nugraha menjelaskan, modus pelaku pun dengan cara memasuki kios yang kosong lalu memanjat dinding dan masuk melalui plafon Kios yang ada isinya.

"Setelah berhasil masuk, Pelaku membuka rolling door dan mengangkut barang-barang sembako. Pencurian ini sudah berulang ulang kali dan dilakukan pada pagi hari saat masih sepi," jelasnya.

Nugraha menambahkan, pihaknya masih mengejar rekan pelaku berinisial AD, dan juga tengah mendata pemilik toko yang belum melaporkan kiosnya kebobolan.

"Masih ada beberapa pemilik toko belum melapor, dan pemeriksaan sementara pelaku menjual barang curiannya dijual ke penjual campuran tidak jauh dari lokasi pencurian yakni di Jalan Belibis,"jelasnya.

Mayor Alias Bahri mengaku jika me ncurisembako itu karena susah mencari uang.

"Saya mencuri barang pak, susah cari pekerjaan sekarang,"ujarnya di hadapan penyidik.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved