Pansus Ranperda TSLP Makassar Bentuk Tim Teknis
Membentuk tim teknis pengelolaan panaggungjawab sosial lingkungan perusahaan (TSLP)
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar membentuk tim teknis pengelolaan panaggungjawab sosial lingkungan perusahaan (TSLP) atau tanggungjawab perusahaan (CSR).
Aturan itu bagian dari Ranperda tentang TSLP yang mewajibkan seluruh perusahaan di Kota Makassar mengalokasikan sebagian keuntungannya demi kesejahteraan masyarakat.
Ketua Pansus Ranperda TSLP Makassar, Mudzakkir Ali Djamil mengatakan, pembentukan tim TSLP bertujuan untuk melakukan koordinasi dengan perusahaan, mengatur pemanfaatan dana CSR serta melakukan kontrol sosial demi kepentingan masyarakat.
"Selama ini perusahaan jalan sendiri dalam menyalurkan dana CSR. Dengan adanya tim, maka dana CSR atau TSLP bisa dirasakan masyarakat secara merata," ungkap Mudzakkir, Rabu (3/2/2016).
Muda sapaan akrabnya, mengungkapkan, Pemkot Makassar sebenarnya telah mempunyai dewan TSLP yang mengatur dan mengontrol perusahaan, namun itu dianggap tidak cukup lantaran tidak memiliki kekuatan hukum.
"Dengan disahkannya nanti Renperda TSLP menjadi Perda maka perusahaan tidak lagi dibenarkan jalan sendiri," tegas Muda. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ali-djammm_20160203_182748.jpg)