Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sakka Diduga Dapatkan Stok Uang Palsu dari Sidrap

Sakka mengatakan, ia diupah sebesar Rp 1,5 juta jika seluruh uang palsunya sudah diedarkan.

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
zoom-inlihat foto Sakka Diduga Dapatkan Stok Uang Palsu dari Sidrap
TRIBUN TIMUR/MULYADI
Sakka (61) warga Kecamatan Soreang Parepare dibekuk usai kedapatan megengedarkan uang palsu, Sabtu (30/1/2016).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Sakka, Pria 61 tahun yang ditangkap karena mengedarkan uang palsu di Kota Parepare. Sakka diduga mendapatkan stok dari Kabupaten Sidrap.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Nugraha Pamungkas mengatakan, pihaknya masih sementara melakukan pengembangan adanya temuan uang palsu yang beredar ini.

Sementara itu, Sakka mengatakan, ia diupah sebesar Rp 1,5 juta jika seluruh uang palsunya sudah diedarkan.

Di rumah Sakka ditemukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 6,5 juta.

Ia mengaku sudah mengedarkan Rp 500 ribu uang palsu dan beraksi pada malam hari agar pedagang tidak curiga.

"Saya belanjakan di penjual kaki lima pak. Biasanya saya beli makanan untuk tiga istri saya dan enam anak saya,"katanya, Minggu (31/1/2016).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved