Polisi Ringkus 3 Orang Kedapatan Bawa Paket Sabu di Jl Tallasalapang
Ketiganya yakni James Arter alias James (36), Ahmad Bustiawan alias Wawan (32) dan Muh Irfan Abdi Utama alias Abdi (30).
Penulis: Alfian | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kedapatan membawa sabu, tiga orang ditangkap personil Polsek Rappocini, Minggu (31/1/2016) sekitar pukul 04.00 wita di Jl Tallasapang Makassar.
Ketiganya yakni James Arter alias James (36), Ahmad Bustiawan alias Wawan (32) dan Muh Irfan Abdi Utama alias Abdi (30).
Berdasarkan informasi dari Kapolsek Rappocini, Kompol Muari, ketiganya ditahan petugas yang saat ini sedang melakukan Patroli.
Ketiganya yang melintas di Jl Jipang menggunakan sepeda motor. Melihat gelagat mencurigakan, petugas kemudian menghentikan kendaraan mereka.
Saat diperiksa ditemukan dua paket kecil sabu dibungkus plastik warna putih, satu unit pireks, tiga sendok takaran, satu gunting warna hitam serta satu unit timbangan digital di simpan dalam tas besar.
Selain itu petugas juga mengamankan satu kantong plastik hitam yang sempat dibuang oleh salah satu pelaku.
Adapun isi dari kantong plastik tersebut yakni satu sachet paket kecil sabu serta beberapa sachet kosong.
Ketiganya pun kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Rappocini. "Kita amankan ketiganya sekarang dan akan kita kembangkan apakah pelaku merupakan bandar atau pengedar," tutur Kapolsek Rappocini, Kompol Muari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sabu_20160131_122028.jpg)