BCA Turunkan Suku Bunga Kredit UKM
Mulai tanggal 1 Februari 2016 mendatang, PT Bank Central Asia Tbk akan menurunkan suku bunga kredit UKM.
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA- Mulai tanggal 1 Februari 2016 mendatang, PT Bank Central Asia Tbk akan menurunkan suku bunga kredit Usaha Kecil Menengah (UKM).
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menyebut, perseroan akan memangkas suku bunga UKM sebesar 25 basis poin atau 0,25 persen.
"Suku bunga kredit UKM akan turun 0,25 persen mulai 1 Februari," kata Jahja kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Saat ini, suku bunga kredit UKM dan mikro yang ditetapkan oleh BCA adalah sebesar 13 persen. Dengan demikian, terhitung mulai 1 Februari mendatang, suku bunga kredit UKM perseroan akan berada pada posisi 12,75 persen.
Kebijakan pemangkasan suku bunga kredit ini merupakan respon atas kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin.
Saat ini, BI Rate berada pada posisi 7,25 persen dari sebelumnya 7,5 persen. Adapun untuk suku bunga deposito, Jahja menyatakan BCA tidak melakukan penurunan. Pasalnya, saat ini suku bunga deposito yang dipatok perseroan sudah paling rendah dibandingkan perbankan lainnya.
"Suku bunga deposito kami paling rendah. Di pasar berada pada kisaran 8 persen sampai 9 persen, sedangkan kami berada di 5,25 persen sampai 5,75 persen," terang dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bca-atm_20160130_101558.jpg)