Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perusahaan Wajib Kantongi Izin Apindo

PLN baru menyesuaikan tarif setelah pihak perushaan melakukan pendataan lalu melakukan pendaftaran kolektif untuk kemudian merasakan layanan ini.

Penulis: Rasni | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/RASNI GANI
Ketua Apindo Sulsel, Latunreng, di Coffeeholic, lantai 2 Mal Panakkukang, Kamis (28/1/2016). 

Lapotan Wartawan Tribun Timur, Rasni Gani

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) Sulsel mengimbau dan mengajak seluruh perusahaan yang termasuk dalam program diskon dan penundaan pembayaran listrik dalam kebijakan yang tercantum Paket Kebijakan Ekonomi ke-3, agar segera mendaftarkan diri ke Apindo.

Ketentuannya, PLN baru menyesuaikan tarif setelah pihak perushaan melakukan pendataan lalu melakukan pendaftaran kolektif untuk kemudian merasakan layanan ini.

"Saat ini baru sekitar 10 perusahaan yang mendaftarkan diri seperti PT EPFM, PT Semen Bosowa, PT Semen Tonasa, Hotel M Regency, PT Mayora, PT Indofood, Hotel Grand Clarion dan lainnya. Padahal ada 200 perusahaan yang seharusnya mendapatkan layanan ini," kata Ketua Apindo Sulsel, Latunreng, di Coffeeholic, lantai 2 Mal Panakkukang, Kamis (28/1/2016).

Ke 200 pelanggan tersebut merupakan pelanggan dari dua kategori menengah yakni i-3 dengan kapasitas daya listrik diatas 200 Kilo Volt Amphere (KVA) dan industri skala besar i-4 dengan kapasitas diatas 30 Mega Volt Amphere (MVA).

Secara detil dia menjelaskan, dalam aturan industri berhak atas diskon tarif pada Luar Waktu Beban Puncak (LWBP) yakni pukul 23.00-05.00 wita akan mendapatkan diskon tarif 30 persen. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved