Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Azis Hasan: Saya Tidak Terlibat Pembebasan Lahan TPU Sudiang

Menurutnya, pihak UPTD Pemakaman hanyalah sebatas pengawasan tanpa mengelola sepeserpun dana pembebasan lahan.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ilustrasi. Sebuah keluarga melakukan ziarah dan doa di makam kerabatnya di TPU Sudiang, Makassar, Rabu (30/7/2014). Hari Raya Lebaran dimanfaatkan ratusan warga untuk melakukan tradisi ziarah kubur. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Makassar Azis Hasan mengklarifikasi terkait pemberitaan Tribun Timur, edisi Kamis (28/1/2016) hari ini yang berjudul "Pembebasan TPU Sudiang Berbau Korupsi".

Dalam berita itu disebutkan, pembayaran pembebasan lahan dilakukan oleh UPTD Pemakaman Dinas Pertamanan dan Kebersihan Makassar.

Menurutnya, pihak UPTD Pemakaman hanyalah sebatas pengawasan tanpa mengelola sepeserpun dana pembebasan lahan.

Azis menyebutkan, pembebasan lahan TPU Sudiang itu dilakukan oleh Tim Sembilan.

Dimana ketua timnya dipimpin Asisten I Makassar, M Sabri dan juru bayar, yakni Kepala Badan Pertanahan Makassar, Aria.

"Mereka yang tahu semua soal pembebasan lahan. Perlu diketahui kami hanya pengelolaan lahan bukan membayar atau membebaskan," katanya.

Saat ini, Kejaksaan Neger telah menangani kasus dugaan korupsi pembebasan lahan TPU Sudiang.

Kejaksaan menilai saat pembebasan terjadi tindak pidana korupsi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved