Azis Hasan: Saya Tidak Terlibat Pembebasan Lahan TPU Sudiang
Menurutnya, pihak UPTD Pemakaman hanyalah sebatas pengawasan tanpa mengelola sepeserpun dana pembebasan lahan.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Makassar Azis Hasan mengklarifikasi terkait pemberitaan Tribun Timur, edisi Kamis (28/1/2016) hari ini yang berjudul "Pembebasan TPU Sudiang Berbau Korupsi".
Dalam berita itu disebutkan, pembayaran pembebasan lahan dilakukan oleh UPTD Pemakaman Dinas Pertamanan dan Kebersihan Makassar.
Menurutnya, pihak UPTD Pemakaman hanyalah sebatas pengawasan tanpa mengelola sepeserpun dana pembebasan lahan.
Azis menyebutkan, pembebasan lahan TPU Sudiang itu dilakukan oleh Tim Sembilan.
Dimana ketua timnya dipimpin Asisten I Makassar, M Sabri dan juru bayar, yakni Kepala Badan Pertanahan Makassar, Aria.
"Mereka yang tahu semua soal pembebasan lahan. Perlu diketahui kami hanya pengelolaan lahan bukan membayar atau membebaskan," katanya.
Saat ini, Kejaksaan Neger telah menangani kasus dugaan korupsi pembebasan lahan TPU Sudiang.
Kejaksaan menilai saat pembebasan terjadi tindak pidana korupsi.